94 Bodypack Ditemukan, Operasi SAR Longsor Pasirlangu Berlanjut Adaptif Meski Masuki Tahap Pemulihan



Bandung Barat — Hingga hari ke-14 Operasi SAR bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Tim SAR Gabungan telah berhasil menemukan 94 bodypack, dengan 74 korban di antaranya telah teridentifikasi. Meskipun masa tanggap darurat secara resmi telah berakhir dan memasuki tahap pemulihan, upaya pencarian tetap dilanjutkan dengan pola operasi yang disesuaikan terhadap dinamika lapangan, mengingat masih terdapat sejumlah warga dalam daftar nama Dalam Pencarian (DP) yang belum ditemukan.

Hal tersebut disampaikan oleh SAR Mission Coordinator (SMC) dalam konferensi pers pada Jumat, 6 Februari 2026.

Selain faktor cuaca, Tim SAR Gabungan juga menghadapi sejumlah tantangan lapangan, antara lain luasnya area pencarian di setiap worksite, material longsoran yang masih jenuh sehingga membatasi pergerakan alat berat, debit air yang tidak memadai untuk mendukung pencarian menggunakan peralatan alkon, serta durasi kerja di lapangan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca.

Berdasarkan pertimbangan keselamatan personel dan alat utama (alut), pada pukul 11.30 WIB kegiatan pencarian di seluruh worksite dihentikan sementara. Penghentian ini bersifat situasional dan preventif, guna menghindari risiko kecelakaan kerja akibat kondisi cuaca dan medan yang tidak aman.

Update Data Korban

Hingga pukul 17.00 WIB, perkembangan data korban adalah sebagai berikut:
• Total bodypack ditemukan: 94 pack
• Bodypack teridentifikasi: 74 identitas
• Dari 77 bodypack yang telah diproses identifikasi, masih terdapat 17 bodypack yang dalam proses identifikasi lanjutan oleh Tim DVI sesuai prosedur forensik yang berlaku.

Sejalan dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 6 Februari 2026, operasi penanganan bencana memasuki fase pemulihan. Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi, pola Operasi SAR tetap dilaksanakan secara adaptif, dengan menyesuaikan jumlah personel, metode pencarian, serta area kerja, selama masih terdapat korban yang belum ditemukan berdasarkan daftar nama Dalam Pencarian (DP).