INFORMASI SETIAP SAAT

INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT ADALAH INFORMASI YANG HARUS DISEDIAKAN OLEH BADAN PUBLIK DAN SIAP TERSEDIA UNTUK BISA LANGSUNG DIBERIKAN KEPADA PEMOHON INFORMASI PUBLIK KETIKA TERDAPAT PERMOHONAN TERHADAP INFORMASI PUBLIK TERSEBUT

No Dokumen  
1 Daftar Informasi Publik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan  
2 Informasi Tentang Peraturan, Keputusan dan Kebijakan  
3 Daftar Rancangan Peraturan Perundang Undangan   
4 Seluruh Informasi yang wajib di sediakan dan  diumumkan Secara Berkala   
5 Informasi Pedoman Pengelolaan Organisasi  
6 Informasi Pedoman Pengelolaan Administrasi  
7  Informasi Pedoman Pengelolaan Kepegawaian  
8  Informasi Pedoman Pengelolaan Keuangan  
9  Rencana Strategis  
10  Rencana Kerja  
11 Laporan Keuangan  
12 Laporan Kinerja Badan Publik  
13 Anggaran Badan Publik secara umum maupun anggaran secara khusus unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya  
14 Profil Lengkap Pimpinan dan Pegawai  
15 Informasi Statistik  
16 Infografis  
17 Data perbendaharaan atau inventaris BMN  
18 Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga  
19 Surat menyurat pimpinan atau pejabat dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya  
20 Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penataan izin yang diberikan  
21 Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya;  
22 Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya  
23 Agenda Kerja Pimpinan  
24 Layanan Publik  
25 Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan  
26 Peraturan perundang-undangan yang telah disahkan beserta kajian akademiknya;  
27 Informasi mengenai Kegiatan Pelayanan Informasi Publik  
28 Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum  
29 Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa;   
30 Informasi tentang standar pengumuman Informasi  
31

Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan