Kantor Pencarian & Pertolongan

Kantor Pencarian dan Pertolongan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang Pencarian dan Pertolongan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Kantor Pencarian dan Pertolongan secara teknis administratif dibina oleh Sekretaris Utama dan secara teknis fungsional dibina oleh Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan, Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan.

Kantor Pencarian dan Pertolongan dipimpin oleh Kepala.

Kantor Pencarian dan Pertolongan mempunyai tugas melaksanakan siaga, latihan, operasi, pengelolaan komunikasi, sarana, dan prasarana, bimbingan teknis tenaga dan potensi, serta pemasyarakatan Pencarian dan Pertolongan.

  • Penyusunan rencana dan program kerja serta evaluasi dan pelaporan Kantor Pencarian dan Pertolongan
  • Pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan
  • Pelaksanaan latihan operasi Pencarian dan Pertolongan
  • Koordinasi, pengerahan dan pengendalian potensi Pencarian dan Pertolongan
  • Pengelolaan sarana dan prasarana serta perangkat dan peralatan komunikasi Pencarian dan Pertolongan
  • Pelaksanaan pelatihan dan bimbingan teknis tenaga Pencarian dan Pertolongan
  • Pelaksanaan pelatihan dan bimbingan teknis potensi Pencarian dan Pertolongan
  • Pelaksanaan pemasyarakatan Pencarian dan Pertolongan
  • Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, kehumasan, kerja sama, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan Kantor Pencarian dan Pertolongan

Pelaksanaan koordinasi operasional, mempergunakan prosedur tetap operasi yang disusun secara bersama antara BASARNAS dan instansi pemilik potensi SAR.

Pos Pencarian dan Pertolongan merupakan satuan kerja nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan di wilayah kerjanya.

Pos Pencarian dan Pertolongan dipimpin oleh seorang Koordinator yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan.

Pos Pencarian dan Pertolongan mempunyai tugas melaksanakan dukungan operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan dalam melaksanakan siaga, latihan, operasi, pengelolaan komunikasi, sarana, dan prasarana, bimbingan teknis tenaga dan potensi, dan pemasyarakatan Pencarian dan Pertolongan, serta urusan ketatausahaan.

(Sumber : PK.16 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN)

SEJARAH KANTOR SAR BANDUNG TAHUN 2007 – SEKARANG

Perkembangan Badan SAR Nasional setelah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementrian semakin pesat, hal ini tidak luput dari bencana dan musibah yang sering terjadi diwilayah NKRI, untuk merespon musibah dan meningkatkan jasa layanan SAR terhadap masyarakat maka pada tahun 2007 dibentuk Pos SAR Bandung dan Pos SAR Cirebon yang berada dinaungan kantor SAR Jakarta dan baru diresmikan pada tanggal 20 Januari 2010 hal ini sesuai dengan Peraturan KepalaBadan SAR NasionalNomor Pk. 08Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR.

Dalam perkembangannya dengan adanya 2 pos belum cukup untuk menjawab tantangan yang dihadapi Basarnas kantor SAR Jakarta dalam menangani musibah/bencana yang terjadi diwilayah Jawa Barat, maka untuk menjawab tantangan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor 15 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja kantor SAR dibentuk Kantor SAR Kelas B Bandung pada tanggal 1 November 2011

Sebagai  Unit Pelaksana Teknis di bidang pencarian dan pertolongan yang berada di bawah dan  bertanggung jawab kepada Kepala Badan SAR Nasional. Kemudian dalam perkembangannya sesuai dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor 20 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR, kantor SAR Kelas B Bandung statusnya naik menjadi Kantor SAR Kelas A Bandung hal ini karena musibah yang ditangani diwilayah kerja kantor SAR Bandung sangat tinggi.

Kantor SAR Kelas A Bandung mempunyai tugas melaksanakan siaga SAR, tindak awal danoperasi SAR, pengelolaan komunikasi, latihan SAR, pembinaan potensi dan pemasyarakatan SAR, serta koordinasi, pengerahan dan pengendalian potensi SAR dalam rangka operasi SAR yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia.

Saat ini Kantor SAR Bandung memiliki 100 Personil dengan 2 Pos SAR yakni Pos SAR Cirebon dan Pos SAR Tasikmalaya serta 3 Unit Siaga SAR yakni Unit Siaga SAR Pangandaran, Unit Siaga SAR Karawang dan Unit Siaga SAR Cianjur. Kantor SAR Bandung berada di Jl. Raya Bandung-Garut Km 27 Cimanggung Kab. Sumedang.

Sejak terbentuknya Kantor SAR Bandung telah mengalami estafet kepemimpinan, antara lain :

1.    Rochmali, SE menjabat kepela kantor SAR Bandung Periode 19 Desember 2011 s/d 30 Oktober 2013

2.    Nanang Sigit PH, S.IP,.MM menjabat kepala Kantor SAR Bandung Periode 30 Oktober 2013 s/d 24 Oktober 2014

3.    Anggit M. Satoto, S.S.,MM menjabat kepala Kantor SAR Bandung Periode24 Oktober 2014 s/d 2016

4.   S. Riyadi S.Sos MM menjabat kepala Kantor SAR Bandung Periode januari 2016 – juli 2018

5.    Deden Ridwansah S.Sos menjabat kepala Kantor SAR Bandung Periode Juli 2018 hingga 2022

6.    Jumaril S.E., M.M menjabat Kepala Kantor SAR Bandung periode Juli 2022 hingga Oktober 2023

7. Hery Marantika S.H., M.Si Kepala Kantor SAR Bandung Periode Oktober 2023 hingga sekarang.