Perkuat Sinergi Pada Penanganan Kecelakaan Pesawat Udara, Kantor SAR Bandung Laksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan Bandar Udara Internasional Kertajati
Bandung, 07 Agustus 2024- Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika S.H., M.Si beserta Executive General Manager PT Angkasapura II Bandar Udara Internasional Kertajati, R Indra Crisna S S.T melaksanakan penandatanganan Letter of Operational Coordination Agreement atau LOCA tentang penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan kecelakaan Pesawat udara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor SAR Bandung. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan luring. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas, Didi Hamzar S.Sos M.M turut hadir secara daring beserta staf pada pelaksanaan penandatanganan. Selain itu kegiatan juga dihadiri langsung oleh jajaran pejabat kantor SAR Bandung dan seluruh pegawai kantor SAR Bandung termasuk di Pos SAR, Unit Siaga SAR dan RB 206 Bandung. Hadir pula pada kesempatan tersebut assistent manager of airport rescue and Firefighting Bandar Udara Kertajati, Rantony dan Asisstent Manager Of Airport Operation and Service Bandar Udara Kertajati, Muhyiddin.
LOCA ini merupakan kesepakatan antara Kantor SAR Bandung dengan PT Angkasapura II Bandar Udara Kertajati didasarkan pada tugas dan tanggung jawab masing masing guna menghasilkan koordinasi penyelenggaraan operasi SAR pada kecelakaan pesawat udara di Indonesia yang cepat dan tepat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap keselamatan, keamanan, kelancaran serta kenyamanan penerbangan. Adapun ruang lingkup pada LOCA ini yaitu pertukaran informasi untuk kegiatan SAR kecelakaan pesawat udara, dalam pelaksanaan SAR kedua belah pihak wajib memberikan banyuan sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan sesuai dengan kewenangan.
Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, kerjasama dan kolaborasi memungkinkan terciptanya pertukaran ide pengetahuan, sumber daya manusia dan teknologi yang dapat membawa manfaat bagi semua pihak. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kerjasama dan kolaborasi, dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Modal pentingnya: komitmen yang didasari oleh niat baik dari para pihak, dimana masing-masing, telah paham mengenai posisi, peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
Bertolak dari hal-hal tersebut, tentu merupakan harapan kita semua, bahwa Loca yang telah melalui proses panjang, dan dari segi substansi yang secara prinsip telah disepakati bersama ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat

