Bandung, 03 Juli 2024- Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman S.E.,M.Si didampingi Kepala Bagian UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas, Nur Yahya S.Sos M.A memberikan pengarahan kepada seluruh personel Kantor SAR Bandung. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor SAR Bandung dan dihadiri langsung oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor SAR Bandung. Adapun pengarahan tersebut yakin terkait Surat Edaran Kepala Basarnas terkait larangan Judi Online, larangan penggunaan narkoba, Pinjaman Online, Penggunaan narkoba, kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya yang dapat mencoreng nama baik pribadi ataupun nama baik instansi. Kepala Biro menyebut bahwa pelanggaran disiplin tersebut diatas dapat memberikan dampak negatif yang luas baik bagi lingkungan ataupun sosial, dan bahkan dapat menjadi pemicu untuk melakukan pelanggaran bahkan kejahatan. Beliau senantiasa menghimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerapihan setiap pegawai serta menjauhi narkoba dalam bentuk apapun karna dapat merusak bukan hanya diri sendiri tapi lingkungan.
Selain itu ditekankan kepada seluruh pegawai agar menghindari sifat pamer apalagi yang di publikasikan di media sosial serta senantiasa dapat berhati hati dalam membuat konten karna setiap pegawai mencerminkan sebuah instansi. Hindari setiap perbuatan tidak terpuji dan senantiasa menjaga nama baik instansi.